Emak Awit (70) seorang lansia yang beralamat di Kampung Kebon Kopi RT 03/05 Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, tidak menyangka rumahnya akan dibedah oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Nampak puluhan polisi dari Sat Samapta Polres Sukabumi dan dan Polsek Simpenan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Roni Haryanto dan Kapolsek Simpenan Polres Sukabumi AKP Dadi, membedah rumah Emak Awit yang memang sudah tidak layak huni.
Baca juga:
Hujan Deras, Palabuhanratu Banjir
|
"Saya mendapat curhatan melalui petugas Bhabinkamtibmas, bahwa di kampung ini ada seorang lansia yaitu Emak Awit yang tinggal di sebuah rumah yang boleh dikatakan tidak layak huni, " ujar AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Rabu (12/04/23).
Menurut Kapolres yang enjoy disapa Aa Dede itu mengatakan, atas curhatan dari Emak Awit itu, kemudian ia memerintahkan Kapolsek untuk memastikan keadaan fisik dari rumah Emak Awit tersebut.
"Rumah Mak Awit ini memang perlu dibedah karena kondisinya rekan-rekan media sudah bisa melihatnya dalam kondisi sudah tidak layak ditempati, " tegasnya lagi.
Kapolres Sukabumi datang ke lokasi sambil membawa bahan material seperti batu, pasir, semen dan sebagainya.
" Kita targetkan sebelum lebaran rumah Mak Awit ini, sudah bisa ditempati, " tutup Kapolres.
Sementara itu, Mak Awit dengan mata berkaca-kaca, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sukabumi yang telah peduli kepadanya dengan merenovasi rumahnya.