Sepasang Kekasih di Sukabumi Tega Lakukan Aksi Pembunuhan, Berhasil di Amankan Polisi

    Sepasang Kekasih di Sukabumi Tega Lakukan Aksi Pembunuhan, Berhasil di Amankan Polisi
    Sepasang Kekasih di Sukabumi Tega Lakukan Aksi Pembunuhan, Berhasil di Amankan Polisi

    SUKABUMI - Polres Sukabumi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana, Dalam Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., dan Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu serta Kbo Reskrim Iptu Ruskan., Rabu (3/7/2024).

    Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 27 Juni 2024, setelah penemuan jasad korban di Jalan Pasir Sirem, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

    Berdasarkan investigasi yang dilakukan, kronologis kejadian mengungkapkan bahwa korban, seorang ibu rumah tangga berusia 50 tahun, telah menjadi korban pembunuhan yang direncanakan.

    Menurut Kapolres Sukabumi, pelaku identifikasi sebagai WS, seorang buruh asal Purwokerto, dan NAA, seorang ibu rumah tangga dari Cianjur. Mereka berdua bersama korban telah merencanakan aksi kriminal ini sejak pertemuan pertama di Pegadaian Cianjur.

    Setelah meminjam uang dari korban dan mengantarnya menagih utang di Leles, Cianjur, mereka kemudian membawa korban ke Sukabumi dengan dalih akan menggadaikan sertifikat.

    Namun, di perjalanan menuju Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gegerbitung, mereka melakukan aksi keji. WS mengurung korban dari belakang dan menyandarkan tubuhnya, sementara NAA dengan cepat menyerang korban dengan kain lap hingga korban tidak berdaya. Setelah yakin korban telah meninggal, mereka merampas barang-barang berharga milik korban, mencuci darah di mobil mereka, dan membuang jasad korban di pinggir jalan.

    "Kami menemukan bukti yang kuat dan mengarah pada keterlibatan WS dan NAA dalam aksi pembunuhan ini, " kata Kapolres Sukabumi dalam konferensi persnya.

     "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 20 tahun hingga seumur hidup."

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Safari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolsek Purabaya Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Bencana Alam
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja Lakukan DDS dan Sambang Warga Pasca Pilkada Serentak 2024
    Anggota Polri Gugur Saat Bertugas, Dedikasi Bripka Miftahu Rochman Jadi Teladan
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Monitoring Penyaluran Beras Ketahanan Pangan di Desa Pangkalan
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi  Lakukan Pemantauan dan Penanganan Pasca Bencana Akibat Curah Hujan Tinggi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Giat Anjangsana dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bencana Alam Terjang Wilayah Polsek Lengkong Polres Sukabumi Longsor, Banjir, dan Pergeseran Tanah Landa Beberapa Desa
    Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja Lakukan DDS dan Sambang Warga Pasca Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Kertajaya Polsek Simpenan Polres Sukabumi Laksanakan DDS Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Menjelang Pemilu 2024
    Personel Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Kawal Ketat Logistik Pilkada di PPS Desa Kalibunder
    Bhabinkamtibmas Desa Sangrawayang Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar Cooling System Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Polisi Ungkap Ada Upaya Pelaku Menutupi Perbuatannya dalam Pembunuhan  ART di Palabuhanratu
    Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Meningkatkan Kewaspadaan dan Kerjasama
    Bhabin Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Bripka Diky Dz Galang Sinergitas Polri-Warga Melalui Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Hadiri Pelantikan KPPS Desa Girijaya untuk Pilkada Serentak 2024
    Polisi Rw Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Ikuti Kami