Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Limpahkan Tersangka dan Barangbukti

    Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Limpahkan Tersangka dan Barangbukti
    Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Limpahkan Tersangka dan Barangbukti

    Sukabumi - Polres Sukabumi - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Melimpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja dan Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar. Selasa (22/03/23)

    AKP Enjo Sutarjo SH MH Membenarkan Bahwa Anggotanya Telah Melimpahkan Beberapa Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Pada Tanggal 27 Maret 2023.

    “ Kita Telah Limpahkan 5 Tersangka Dan Barang Bukti Berupa 7.369 Obat Keras Terbatas Serta 9 Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Kepada JPU Karena Berkasnya Sudah Lengkap(P21). Ujar Enjo Kepada Media.

    Dan Satuan Reserse Narkoba Akan Terus Bekerja Cepat Menangani Permasalahan Narkoba Di Kabupaten Sukabumi yangmana merupakan salah satu Program Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede “AA DEDE”.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikakak Polres Sukabumi Gagalkan...

    Artikel Berikutnya

    Jokowi Efek, Prabowo Kian Diterima Semua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Lakukan Giat Anjangsana dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Mencegah TPPO
    Pengamanan Silaturahmi Paslon 01 H. Iyos Somantri di Kecamatan Pabuaran Berlangsung Aman dan Lancar Bersama Polsek Lengkong Polres Sukabumi
    Pangkogabwilhan l Pimpin Geladi Apel Gelar Kesiapan Satuan Tugas TNI-Polri  Pam VVIP Pelantikan Presiden RI 2024

    Ikuti Kami