Safari Subuh Berjamaah di Masjid Nuruul Bayan, Polsek Kalapanunggal Jaga Kedekatan dengan Masyarakat

    Safari Subuh Berjamaah di Masjid Nuruul Bayan, Polsek Kalapanunggal Jaga Kedekatan dengan Masyarakat
    Safari Subuh Berjamaah di Masjid Nuruul Bayan, Polsek Kalapanunggal Jaga Kedekatan dengan Masyarakat

    Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga keamanan lingkungan, Polsek Kalapanunggal menggelar kegiatan Safari Subuh berjamaah yang bertempat di Masjid Besar Nuruul Bayan, Kampung Sukamantri, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (3/9) ini dihadiri oleh anggota Polsek Kalapanunggal, Aiptu Hikmat Ristaeni dan Brigadir Polisi Dua (Briptu) Galih, yang turut serta dalam melaksanakan shalat subuh berjamaah bersama warga setempat. Safari Subuh ini dimulai pada pukul 04.40 WIB dan berjalan dengan khidmat dan tertib.

    Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam kegiatan keagamaan. "Selain untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, kehadiran kami juga untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama ibadah berlangsung, " ujar AKP M. Damar Gunawan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di Masjid Nuruul Bayan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat sangat antusias dengan kehadiran petugas kepolisian yang turut serta dalam kegiatan ibadah, yang semakin memperkuat kepercayaan dan kedekatan antara polisi dan masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Subuh Berjamaah: Polsek Parungkuda...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami