Puluhan Remaja Yang Diduga Terlibat Perang Sarung Diamankan Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi

    Puluhan Remaja Yang Diduga Terlibat Perang Sarung Diamankan Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi
    Puluhan Remaja Yang Diduga Terlibat Perang Sarung Diamankan Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi

    Sukabumi - Unit reserse kriminal Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi, berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat perang sarung di depan Toko JACO Kecamatan Jampangkulon tepatnya di Jalan Nasional Jampangkulon-Waluran. 

    Puluhan remaja berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polsek Jampangkulon untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan terkait aksi mereka yang sempat viral di media sosial tersebut. 

    Ps. Kanit reserse kriminal Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi terlihat berdiri dihadapan para remaja yang sedang dilakukan pembinaan dan pendataan di halaman Mako Polsek Jampangkulon, sekitar pukul 23:40 WIB Minggu 10 April 2022 menjelang tengah malam.

    "Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan. Tadi ada sekitar 20 (dua puluh) remaja. Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa terjadi memar, " terang Riki dalam penjelasannya. 

    Kedua puluh remaja dilakukan pengarahan dan pembinaan oleh petugas. Selain itu pihak kepolisian juga turut memanggil para orangtua remaja yang terlibat perang sarung di Jampangkulon. Hal itu dilakukan agar parang orang tua turut serta mengetahui prilaku anak-anak nya. 

    "Setelah dilakukan pembinaan dan arahan kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orang tuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi, " tandas kanit reskrim Polsek Jampangkulon ini.

    Sementara ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan sangat mengapresiasi kinerja dari jajaran Polsek Jampangkulon yang telah proaktif dalam menangani peristiwa kasus perang sarung tersebut.

    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Peduli dan Berbagai Kapolsek Ciracap Iptu...

    Artikel Berikutnya

    Sertu Jujun Babinsa Babinsa Koramil 0622-13/Jampangkulon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian

    Ikuti Kami