Polsek Palabuhanratu Sosialisasikan TPPO di Terminal Palabuhanratu

    Polsek Palabuhanratu Sosialisasikan TPPO di Terminal Palabuhanratu
    Polsek Palabuhanratu Sosialisasikan TPPO di Terminal Palabuhanratu

    SUKABUMI - Polsek Palabuhanratu dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Sosialisasikan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Pagi. Jumat (21/07/23).

    TPPO (tindak pidana perdagangan orang). banyak yang tidak mengetahuinya untuk di mata masyrakat, karena keterbatasan Sumber daya manusia dan kurangnya di sosialisasikan.

    Polsek Palabuhanratu yang di Pimpin oleh Waka Polsek Palabuhanratu AKP. Agus S.H bersama Bhabinkamtibmas Aipda Deden sun Gery S.Pd dan dinas perhubungan Terminal Palabuhanratu baru ini, telah mensosialisasi tentang TPPO, yang mana prihal Perdagangan orang harus dapat di pahami oleh seluruh lapisan masyrakat.

    Menurut, " Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong. S.H M.H Perdagangan Orang di Wilayah Palabuhanratu memang tidak ada, Namun untuk di wilayah Kabupaten Sukabumi Jawabarat, hal tersebut tercatat bahwa kejadian Perdagangan orang banyak terjadi. "Ujarnya.

    Lanjut"terutama untuk diperkampungan yang ingin berangkat jadi TKI terlalu mudah dan tidak melalui prosedur yang jelas.

    Dengan adanya Sosialisasi TPPO, diharapkan masyrakat mulai faham dan mengetahuinya tentang TPPO. Sesuai harapan pimpinan "AA Dede" Polres Sukabumi aman damai dan kondusif. "Tutup.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Kalapanunggal Sukabumi Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bripda Reza Rizaldi Himbau Warga Waspada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian

    Ikuti Kami