bertempat di Aula SDN Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, telah berlangsung kegiatan pelantikan calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Pabuaran. Acara dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh 77 orang calon pengawas TPS yang telah terpilih.
Kegiatan pelantikan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya." Acara ini juga diisi dengan sambutan dari perwakilan Camat Pabuaran, sebelum pelantikan formal calon pengawas TPS. Setelah pelantikan, kegiatan berlanjut dengan bimbingan teknis (bimtek) dari Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) yang ditunjuk oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Dalam bimtek ini, para calon pengawas mendapatkan penjelasan penting mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengawasan pemilihan umum.
Hadir dalam acara tersebut Bapak Camat Pabuaran, Kapospol Pabuaran, Bhabinsa Bantarsari, Ketua Panwascam Pabuaran, Ketua PPK Pabuaran, serta para PKD dan calon pengawas TPS dari seluruh desa di Kecamatan Pabuaran.
Dari 77 calon pengawas TPS yang dilantik, rincian per desa adalah sebagai berikut:
- Desa Bantarsari: 17 TPS
- Desa Sirnasari: 15 TPS
- Desa Cibadak: 15 TPS
- Desa Pabuaran: 9 TPS
- Desa Ciwalat: 7 TPS
- Desa Lembursawah: 7 TPS
- Desa Sukajaya: 7 TPS
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak sesuai arahan Bawaslu untuk memastikan pengawasan yang optimal selama Pilkada tahun 2024. Situasi selama pelantikan berlangsung aman dan kondusif, berkat monitoring yang dilakukan oleh Polsek Lengkong, yang berkomitmen untuk mendukung kelancaran kegiatan pengawasan di setiap TPS.