Sukabumi_Aparat polisi dari Polsek Cikembar Polres Sukabumi bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial P (26) yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama kharismatik di Sukabumi.
Kapolsek Cikembar Akp Ridwan Ishak mengatakan P diamankan ditempat kerjanya disebuah perusahaan peternakan ayam.
" Kami mengamankan P yang duga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, " ujarnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Jumat (11/2/22).
Dugaan ujaran kebencian dengan kalimat yang kurang pantas terhadap ulama itu, diposting P pada platfom media sosial Facebook.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Saat ini P sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
" Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan issu yang belum tentu benar dan percayakan proses hukum P kepada pihak polisi, " himbau Ridwan.
Lebih jauh Ridwan juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan media sosial agar tidak menjadi pemicu keresahan pada warga masyarakat.