Pada Jum'at, 19 Januari 2024, Kapolsek Gegerbitung melaporkan kegiatan Kryd Patroli Biru/Malam Polsek Gegerbitung sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 22:30 WIB hingga selesai, menjangkau seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Unit Samapta Polsek Gegerbitung, di bawah komando Aipda Yogi Mei dan Bripka Geri Permana, melaksanakan patroli biru dengan tujuan utama untuk mencegah segala bentuk tindakan kriminalitas, seperti Curas, Curat, Curanmor, dan genk motor. Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat.
Aipda Yogi Mei dalam laporannya menyampaikan, "Kegiatan patroli biru malam ini adalah bagian dari komitmen Polsek Gegerbitung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di malam hari. Kami mengajak warga masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dengan melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung, sehingga dapat meminimalisir potensi kejahatan."
Dalam pesan kamtibmas, petugas patroli juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila terdapat kejadian atau situasi yang memerlukan tindakan segera. Call Center 110 disebutkan sebagai saluran komunikasi yang dapat dihubungi dalam hal darurat.
Selama patroli berlangsung, suasana tetap kondusif dan aman. Keberadaan petugas patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai langkah preventif yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Rekomendasi
Copyright ยฉ 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.