Sukabumi - Acara Deklarasi kampanye damai menjelang pemilu serentak tahun 2024 di kec. surade kab. Sukabumi dilaksanakan Pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023 pukul 09.30 s.d 10.45 WIB bertempat di Aula Kantor Kec. Surade Jln. Raya Surade Kab. Sukabumi.
“Telah berlangsung acara Deklarasi Kampanye Damai Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat Kec. Surade yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Surade dihadiri lk 50 orang, ” terang Sertu Nardi dalam rilis tertulisnya.
Baca juga:
Polsek Nagrak Sweeping Sajam Dapatkan Miras
|
Acara Deklarasi Kampanye Damai Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat Kec. Surade hdiadir Camat Surade, Bpk. Suryana, S.IP, Kp. M.Si. Danramil 0622-14/Surade, Kapten Arm Witono, S.H.I. Mewakili Kapolsek Surade, Aipda Kuat Kiswanto. Tokoh Agama Kec. Surade, KH. Ahmad Sidik. Ketua PPK Kec. Surade, Sdr. Hamdun Almurdani. Ketua Panwascam Surade, Sdr. Sulaemansyah. Para Pimpinan Parpol se Kec. Surade. PKD (Pengawas Kelurahan dab Desa), dan Anggota Panwascam dan PPS Kec. Surade.
Ketua PPK Kec. Surade dalam sambutannya mengatakan Alhmdllh pada kesempatan tersebut dapat hadir yakni dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat Kec. Surade.
“Tugas Kami adalah meyakinkan bahwa Masyarakat Kec. Surade terdaptar sebagai peserta pemilih dan capai target 73 % untuk partisipasi Peserta pemilih, ” ucapnya.
Bahkan, dirinya memohon bantuan dari semua pihak untuk mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat, sehingga partisipasi pemiih dapat meningkat dari tahun sebelumnya.
“Apabila ada masyarakat yang belum terdaptar sebagai pemilih silahkan laporkan kepada kami selaku penyelenggara, dan Kami berharap dari semua Partai Politik agar meningkatkan komunikasi yang baik. Kami dari PPK akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Terkait tempat-tempat pemasangan APK sudah Kami sosialisasikan, jadi kedepannya apabila pemasangan tidak sesuai akan ditindaklanjuti oleh Panwas dan Pol PP, ” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panwascam Kec. Surade juga mengatakan dalamm sabutannya kalau Kegiatan ini sebagai strategi pencegahan atas inisiasi bersama penyelenggara yang bertujuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari dan Pemilu serentak tahun 2024 berjaman dengan aman dan lancar sesuai regulasi yang ada.
“Saat ini sudah memasuki tahapan Kampanye sejak tanggal 28 Nov 2023 s.d 10 Februari 2024 sesuai tahapan dalam PKPU No 20 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu (tentang metode dan materi). Kampanye. Mari Kita bersama-sama untuk melakukan antisipasi agar Pemilu berjalan aman dan lancar.” Terangnya,
Dan dari Forkopimcam, Kpt Arm Witono mengatakan bahwa Agenda Deklarasi Damai tentu sangat bermanfaat dalam rangka antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“TNI dan Polri tidak diperbolehkan mendampingi/berfoto bersama dengan Kader Partai dan Calon demi menjaga netralitas. TNI dan Polri hanya bersifat pemantauan dan Pengamanan, ” teranya.
Sambungnya. Negara akan hebat apabila seluruh elemen didalamnya bersatu, mari kita utamakan kepentingan Negara agar semua berjalan aman tidak terlepas dalam pelaksanaan Pemilu. TNI Polri merupakan alat Negara dan Kami siap mengamankan jalannya Pemilu.
“Kami mengajak dan mengingatkan sesuai peran masing-masing untuk sama-sama menjaga kondusifitas dan kita mendeklarasikan untuk Pemilu 2024 yang damai. Perbedaan partai dan visi misi jangan menjadikan kendala untuk menciptakan Pemilu ini damai, ” jelasnya.
Sertu Nardi juga mengatakan lagi kalau Danramil Kpt Arm Witono menegaskan bahwa acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak tahun 2024 dalam rangka upaya antisipasi terjadinya hal yang tidak diiginkan demi jalannya Pemilu yang aman dan damai hususnya di Kec. Surade.
matasosial