Bhabinkamtibmas Desa Citamiang, AIPDA Jupri Yunandar, melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem atau sambang dengan warga masyarakat di Kampung Padaringan, RT. 009 RW. 002, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebagai langkah preventif dan meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka:
Menerima segala bentuk curhatan dan saran dari warga masyarakat, menunjukkan peran sebagai penghubung antara kepolisian dengan masyarakat setempat.
Mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah, terutama dalam mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila ada kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.
Waspada terhadap kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengajak warga untuk selalu parkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda.
Antisipasi terhadap bencana alam seperti kebakaran, tanah longsor, dan bencana lainnya dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Meningkatkan peran serta warga dalam menjaga lingkungan bersih dari pengaruh narkoba, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Mengajak warga untuk tetap menjaga silaturahmi dan kerukunan pasca-Pemilu 2024, meskipun terdapat perbedaan pilihan politik, dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Memberikan himbauan tentang bahaya miras dan obat-obatan terlarang sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan dan dampak negatifnya bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan peran serta warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Semoga himbauan-himbauan tersebut dapat dijadikan pedoman bagi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Citamiang.
Rekomendasi
Copyright ยฉ 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.