Sukabumi - Pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2022 sekira jam 08.15 wib bertempat di Aula SMA Negeri 2 Jl. Karamat No.93 Kel. Karamat Kec. Gunungpuyuh telah dilaksanakan Kegiatan Pemberian materi dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kelas X Sebanyak 377 ( Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh ) Siswa/i Baru
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Polsek Gunung Puyuh AKP MAULANA ARIEF, serta didampingi oleh, Ps. Kanit Intelkam Polsek Gunungpuyuh, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karamat, Banit Intelkam Polsek Gunungpuyuh
Adapun maksud tujuan Kegiatan pemberian materi dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut dalam rangka menjaga Harkamtibmas & Kondusifitas khususnya di Wilayah Hukum Polsek Gunungpuyuh.
Adapun Materi penyuluhan dan edukasi yang diberikan kepada siswa/i baru yaitu tentang "Tertib Berlalu Lintas"
Setelah memberikan materi selanjutnya di sampaikan kepada peserta / anak didik Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yaitu :
- Diharapkan agar seluruh siswa/siswi segera beradaptasi serta mentaati peraturan baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah
- Hindari serta jauhi kenakalan remaja karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya.
- Kepada seluruh siswa MPLS maupun panitia siswa MPLS agar bijak dalam menggunakan smartphone, baik dalam mengakses internet maupun media sosial
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
- Gunakan internet dan sosial media untuk mengakses informasi yang berguna bagi kegiatan belajar, jangan sebaliknya mengakses konten negatif dan konten hoax serta menyebarkannya
- Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak ada Perpeloncoan untuk menjaga Keamanan & Ketertiban Sekolah.
Polres Sukabumi Polda jabar.