Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Siswa Tewas Saat MPLS

    Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus  Siswa Tewas Saat MPLS
    Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Siswa Tewas Saat MPLS

    SUKABUMI - Jajaran kepolisian polres Sukabumi tetapkan kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar tersangka dalam peristiwa meninggalnya salah satu pelajar tenggelam di sungai Cileley, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar yang terjadi Sabtu, (22/7) lalu sekitar pukul 15.54 WIB.

    Diungkapkan kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi kasat reskrim AKP Dian Pornomo serta kanit PPA Aipda Lukman Hakim, dimana penetapan tersangka terhadap kepala sekolah berinisial K (55) berdasarkan hasil penyelidikan satreskrim dengan berpedoman kepada permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru.

    Khususnya kata Maruly di pasal 9 ayat 2 yang dijelaskan bahwa sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ektra kulikuler dengan meminta izin secara tertulis sebagaimana dimaksud ayat 1 kepada orang tua wali, juga ayat ke 4, apabila terdapat potensi resiko bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru pada kegiatan ekstrakulikuler sebagai mana dimaksud pada ayat 1 sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan resiko.
     "Serta memberitahukan kepada oramg tua wali untuk mendapatkan persetujuan, dari penjelasan sekolah wajib meminta izin secara tertulis, mendapatkan izin secara tertulis dari orang tua wali calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakulikuler, " jelasnya.

    Ditegaskan Maruly, penanganan jajaran kepolisian polres Sukabumi terhadap peristiwa tersebut mulai dari olah TKP selanjutnya melakukan ekhumasi dan kemudian penelaahan oleh pihak tim forensik yang melakukan otopsi, dan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
     "Saksi yang diperiksa itu dari keluarga korban, siswa rekan rekan korban, dari pihak saksi saksi yang ada disekitar TKP, termasuk dari pihak sekolah dalam hal ini para guru, panitia sampai kepala sekolah, " terangnya.

    Sehingga kata Maruly lagi dari hasil pemeriksaan tersebut dan juga alat bukti yang ada serta telah dilaksanakan gelar perkara dari penyelidikan diputuskan disepakati perkara naik ke tingkat penyidikan, dan selanjutntya melaksanakan berita acara pemeriksaan kepada saksi saksi dan pemenuhan alat bukti dengan hasil telah ditetapkan tersangka K merupakan kepala sekolah.
     "Pasal yang disangkakan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana selamanya 5 tahun, " bebernya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Curugkembar Gelar Patroli Biru Malam...

    Artikel Berikutnya

    Aipda Sutrisno Sambangi Karangtaruna Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Bhabinkamtibmas Desa Kertajaya Polsek Simpenan Polres Sukabumi Laksanakan DDS Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Menjelang Pemilu 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gelar Door to Door Cooling System dengan Tokoh Pemuda Desa Waluran
    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Amankan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Akhir Pekan
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar DDS, Tingkatkan Kewaspadaan Warga Desa Kertajaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai Sambang Tokoh Pemuda Desa Waluran
    Kegiatan Silaturahmi dan Cooling System Jelang Pemilu 2024 di Desa Tamansari oleh Polsek Cikidang
    Patroli Biru Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Antisipasi GUKAMTIBMAS di Wilayah Hukum Parungkuda
    Patroli Biru Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Jaga Kamtibmas, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
    Polsek Lengkong  Polres Sukabumi Lakukan Monitoring Pelantikan Calon KPPS Desa Sirnasari Kec. Pabuaran
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan Door to Door System dan Pam Wisata Batu Bintang
    Polisi Ungkap Ada Upaya Pelaku Menutupi Perbuatannya dalam Pembunuhan  ART di Palabuhanratu
    Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Meningkatkan Kewaspadaan dan Kerjasama
    Bhabin Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Bripka Diky Dz Galang Sinergitas Polri-Warga Melalui Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Hadiri Pelantikan KPPS Desa Girijaya untuk Pilkada Serentak 2024
    Polisi Rw Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Ikuti Kami