Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membantu biaya kontrol untuk kesehatan kehamilan kepada 2 (dua) orang calon ibu yang suaminya yang terjerat masalah hukum dan di tahan di Polres Sukabumi.
" Saya hanya berpikir rasa kemanusiaan saja, terlepas dari perbuatan suaminya, " jelas Dedy kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi diruang kerjanya. Senin (15/08/22).
Kepada salah satu istri tahanan Polres Sukabumi yang bernama April Wulandari (23), Dedy mengatakan bantuan darinya untuk membantu biaya kontrol kesehatan kehamilan.
Kemudian Dedy juga menjanjikan akan membantu biaya persalinan kepada April Wulandari yang datang menghadap Kapolres Sukabumi dengan ditemani oleh bibinya serta didampingi Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti berikut Kasium Polres Sukabumi Brigadir Debi.
Baca juga:
Hujan Deras, Palabuhanratu Banjir
|
" Walaupun tidak semuanya tapi nanti saya akan bantu biaya persalinannya, " sambung Dedy lagi.
Kemudian Dedy meminta Agar April meminta nomor Washstaap dari Kanit PPA atau Kasium agar mudah menghubunginya pada saat nanti dalam proses persalinan.
Sementara itu ditempat yang sama Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti yang mengatakan sebetulnya ada dua orang ibu atau calon ibu yang suaminya ditahan di Polres Sukabumi yang diundang oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah untuk mendapat bantuan biaya kontrol kesehatan kehamilan. Namun yang satunya tidak dapat datang ke Mapolres Sukabumi karena informasinya sudah waktunya melahirkan.
" Untuk yang satu lagi sesuai dengan petunjuk Bapak, nanti akan saya antarkan bantuan Bapak Kapolres kerumahnya, " ucap Bayu Sunarti.
Masih ditempat yang sama, suasana tangis penuh haru nampak terlihat pada raut muka April Wulandari (23) yang diijinkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah untuk bertemu suaminya di ruangan Kasat Tahti Polres Sukabumi.
Diketahui suaminya bernama Taufik yang sudah satu bulan mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi karena terjerat kasus narkoba.
Kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi April menuturkan kehamilannya sudah menginjak pada usia ke 7 bulan dan ditinggal suaminya (Taufik) karena ditahan sejak usia kehamilan ke 6 bulan.
April yang telah menikah dengan Taufik selama 4 tahun itu mengaku senang dan berterima kasih kepada Kapolres Sukabumi atas bantuannya serta diijinkan bertemu suaminya.
" Semoga saya dan calon bayi ini pada saat lahiran sehat dan proses kelahirannya diberi kelancaran serta suami saya tetap sehat dan diberi semangat, " ujar April disela tangisannya.
April mengatakan tadi suaminya (Taufik) sempat mencium dan mengelus perutnya yang berisi janin calon bayinya.
" Ini calon anak pertama, walau belum jelas diperkirakan berjenis kelamin laki-laki, " pungkasnya