Sukabumi - Pada hari Senin, tanggal 07 Agustus 2023, pukul 08.30 WIB, BHABINKAMTIBMAS Desa Ujunggenteng dari Polsek Ciracap, AIPTU TONJAYA, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan ini, AIPTU TONJAYA menyampaikan beberapa hal penting kepada warga masyarakat setempat. Pertama, ia menginformasikan tentang program Kapolres Sukabumi "AA DEDE" yang berfokus pada nilai-nilai Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien dalam upaya meningkatkan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). AIPTU TONJAYA juga menerima keluhan terkait harkamtibmas (tindak pidana ringan) dan gu kamtibmas (gangguan kamtibmas) untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Selanjutnya, dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), AIPTU TONJAYA memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada warga tentang bahaya serta cara menghindari perdagangan orang yang merugikan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar proaktif dalam menjaga lingkungan tempat tinggal. Salah satu upaya yang diusulkan adalah dengan mengadakan ronda bergilir, terutama pada malam hari, sebagai bentuk kerjasama dan partisipasi aktif dari warga untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Terakhir, AIPTU TONJAYA menekankan pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika ada gangguan kamtibmas yang ditemui. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan respon dan tindakan yang cepat dalam mengatasi potensi masalah keamanan di wilayah tersebut.