Diusulkan DPD Golkar Sukabumi Untuk Bursa Pilbup 2024, Dua Nama ini Kini Ditunda

    Diusulkan DPD Golkar Sukabumi Untuk Bursa Pilbup 2024, Dua Nama ini Kini Ditunda
    Diusulkan DPD Golkar Sukabumi Untuk Bursa Pilbup 2024, Dua Nama ini Kini Ditunda

    Sukabumi – Kabar penetapan dua nama oleh DPD Golkar Kabupaten Sukabumi untuk Pilbup 2024 jatuh pada Penetapan nama Asep Japar dan Unang Sudarma sebagai bakal calon Bupati Sukabumi dan bakal calon Wakil Bupati Sukabumi dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.

    Melalui rapat pleno yang digelar pada 4 Juli 2023 telah mendapat atensi publik Sukabumi yang luar biasa untuk dukungan calon tersebut.

    Bahkan, dua nama calon tersebut akan dikirimkan ke DPD Golkar Jawa Barat dan selanjutnya ke DPP Golkar.

    Dilansir dari Sukabumiupdate.com, Menurut sumber internal Golkar Sukabumi bahwa dua nama yang disepakati dalam pleno tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Asep Japar dan Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma.

    Ia menyebutkan bahwa pengusulan nama untuk diusung sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada perhelatan Pilkada 2024 itu merupakan permintaan DPP Golkar.

    "Dasarnya, Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor: Sprin-162/DPP/GOLKAR/VI/2023, mengirimkan nama-nama bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah hasil penjaringan yang nantinya akan ditugaskan sebagai fungsionaris bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dari partai Golkar, " ujarnya melalui sambungan telepon kepada sukabumiupdate.com, Rabu 5 Juli 2023.

    Kemudian, kata dia, sesuai dengan jadwal dari DPD Jabar bahwa usulan nama untuk calon bupati dan wakil Bupati harus masuk selambat-lambatnya tanggal 8 Juli 2023. "Dalam suratnya DPP memastikan usulan nama tersebut harus masuk paling lambat tanggal 10 Juli 2023, " terangnya.

    Namun, kekinian muncul surat baru dari DPP Golkar, Surat Perintah yang ditujukan kepada DPD Golkar Provinsi dan Kabupaten Kota dengan Nomor 165/DPP/GOLKAR/VII/2023 itu berisi 4 point yang terkait pilkada Nasional 2024.

    "Sementara menunda pembahasan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Nasional 2024 dari Partai Golkar, " bunyi point 1 (satu) dalam surat perintah seperti yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (6/7/2023).

    Kemudian dalam point 4 (empat) dalam surat yang terbit hari ini Kamis 6 Juli 2023 itu menyebutkan "Dengan dikeluarkannya surat perintah ini maka Surat Perintah dari DPP Partai Golkar Nomor : Sprin Sprin-162/DPP/GOLKAR/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar, dinyatakan tidak berlaku.

    Fungsionaris DPD Golkar Jawa Barat Hendra Permana membenarkan munculnya surat perintah tersebut menjadi surat pembatalan atas surat sebelumnya dan secara otomatis menganulir keputusan-keputusan yang telah diambil berdasar pada surat perintah yang pertama.

    "Jadi seperti dalam pertimbangan terbitnya surat perintah DPP tersebut bahwa waktu pelaksanaan pilkada serentak  2024 memiliki cukup waktu bagi Partai Golkar untuk mempersiapkan penjaringan bakal calon serta DPP perlu konsentrasi penuh dalam pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 , " ungkap Hendra kepada sukabumiupdate.com.

    Menurut Hendra, terkait dengan nasib nama-nama yang sudah muncul, mungkin untuk sementara tidak dipatenkan dulu. "Kalaupun nama-nama itu tetap dipake, kan sebenarnya mekanisme tetap berlangsung, " tandasnya.

    sukabumi jabar pilbup 2024 asep japar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Beredar Kabar DPD Golkar Sukabumi Usulkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Bhabinkamtibmas Desa Kertajaya Polsek Simpenan Polres Sukabumi Laksanakan DDS Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Menjelang Pemilu 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Sangrawayang Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar Cooling System Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Sambang Warga Polsek Ciracap Polres Sukabumi Polri Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Menjelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gelar Door to Door Cooling System dengan Tokoh Pemuda Desa Waluran
    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Amankan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Akhir Pekan
    Kegiatan Silaturahmi dan Cooling System Jelang Pemilu 2024 di Desa Tamansari oleh Polsek Cikidang
    Patroli Biru Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Antisipasi GUKAMTIBMAS di Wilayah Hukum Parungkuda
    Patroli Biru Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Jaga Kamtibmas, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
    Polsek Lengkong  Polres Sukabumi Lakukan Monitoring Pelantikan Calon KPPS Desa Sirnasari Kec. Pabuaran
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan Door to Door System dan Pam Wisata Batu Bintang
    Polisi Ungkap Ada Upaya Pelaku Menutupi Perbuatannya dalam Pembunuhan  ART di Palabuhanratu
    Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Meningkatkan Kewaspadaan dan Kerjasama
    Bhabin Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Bripka Diky Dz Galang Sinergitas Polri-Warga Melalui Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Hadiri Pelantikan KPPS Desa Girijaya untuk Pilkada Serentak 2024
    Polisi Rw Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Ikuti Kami