Briptu Hermanto Himbau Warga Cikembang Untuk Waspada Pencurian

    Briptu Hermanto Himbau Warga Cikembang Untuk Waspada Pencurian
    Briptu Hermanto Himbau Warga Cikembang Untuk Waspada Pencurian

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Ds. Cikembang, Briptu Hermanto, melaksanakan giat sambang warga di Kp. Pajegan, RT. 02/02, Ds. Cikembang, Kec. Caringin, Kab. Sukabumi. Dalam kunjungannya, Briptu Hermanto memberikan himbauan kepada warga setempat untuk tetap waspada terhadap tindak pencurian yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.

    Dalam pertemuan tersebut, Briptu Hermanto mengingatkan warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di rumah maupun lingkungan sekitar. Beliau menjelaskan bahwa pencurian dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, oleh karena itu, warga perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan.

    "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan kita. Saling bertindak sebagai mata dan telinga satu sama lain, serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti, " ujar Briptu Hermanto.

    Briptu Hermanto juga memberikan beberapa tips kepada warga untuk mencegah terjadinya pencurian, seperti mengunci pintu dan jendela dengan baik saat meninggalkan rumah, memasang sistem pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm, serta tidak memberitahukan informasi penting tentang keberadaan dan kegiatan rumah kepada orang asing.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Gelar Pertandingan...

    Artikel Berikutnya

    Aipda Udin Bhabinkamtibmas Polsek Caringin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami