Bripda M. Reza Rizaldi Himbau Mahasiswa KKN untuk Menjunjung Etika dan Adat di Wilayah

    Bripda M. Reza Rizaldi Himbau Mahasiswa KKN untuk Menjunjung Etika dan Adat di Wilayah
    Bripda M. Reza Rizaldi Himbau Mahasiswa KKN untuk Menjunjung Etika dan Adat di Wilayah

    Sukabumi - Bripda M. Reza Rizaldi, Bhabinkamtibmas Ds. Cijengkol Polsek Caringin Polres Sukabumi, melaksanakan giat silaturahmi dengan Mahasiswa KKN dari Perguruan Tinggi Syamsul Ulum Sukabumi di Kp. Cariu, RT. 01/06, Ds. Cijengkol, Kec. Caringin, Kab. Sukabumi. Dalam pertemuan tersebut, Bripda M. Reza Rizaldi memberikan himbauan kepada para mahasiswa agar selalu menjunjung etika dan adat di wilayah tersebut. Minggu (23/07/2023)

    Bripda M. Reza Rizaldi menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi para mahasiswa KKN dalam membangun wilayah Cijengkol. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat dan menghormati adat istiadat yang berlaku.

    "Kehadiran para mahasiswa KKN sangat berarti bagi kemajuan wilayah kita. Saya harap kalian dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat setempat dan menghormati adat istiadat yang ada di wilayah ini. Hal ini akan mempererat ikatan antara kalian dan masyarakat, serta memastikan kelancaran pelaksanaan program KKN, " ujar Bripda M. Reza Rizaldi.

    Selain itu, Bripda M. Reza Rizaldi juga mengingatkan para mahasiswa KKN untuk selalu menjaga etika dalam bertindak dan berinteraksi dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya berperilaku sopan, menghargai pendapat orang lain, serta menghindari konflik dan perpecahan.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Iwan Polsek Nyalindung Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami