Kapolsek Ciracap melaporkan kegiatan Door To Door System (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Purwasedar, AIPTU Tonjaya, pada hari Selasa, 6 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mendengarkan aspirasi serta masukan dari masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Bapak Kapolres Sukabumi, Kapolsek Ciracap menyebutkan bahwa kegiatan DDS dilaksanakan mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"Bhabinkamtibmas Desa Purwasedar, AIPTU Tonjaya, melaksanakan kegiatan silaturahmi Door To Door System (DDS) dengan tujuan sosialisasi pencegahan terhadap TPPO dan mendengarkan curhatan, saran, dan masukan dari masyarakat, " ujar Kapolsek Ciracap.
Selama kegiatan DDS, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat, antara lain:
Himbauan antisipasi pencegahan TPPO, agar masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian terdekat jika menemukan hal tersebut.
Koordinasi dengan pihak Kepolisian/Bhabinkamtibmas dalam mengatasi kendala keamanan di lapangan.
Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan untuk menciptakan rasa aman dan damai di lingkungan.
Sosialisasi menjelang Pemilu agar warga menjaga kerukunan dalam bermasyarakat dan tidak terprovokasi oleh kepentingan politik tertentu.
Himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengaktifkan kegiatan siskamling/ronda malam di lingkungan masing-masing.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, " tambah Kapolsek Ciracap.
Giat DDS ini menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat serta memberikan edukasi tentang pencegahan kejahatan dan pentingnya kerukunan sosial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Rekomendasi
Copyright ยฉ 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.