Pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, mulai pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Cirendang, Bripka Abdullah Efendi, Polsek Cikakak Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau anjangsana di Kampung Cikurutug, Desa Cirendang, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Abdullah Efendi menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, para tokoh masyarakat, dan warga setempat. Himbauan-himbauan yang disampaikan pada kesempatan tersebut antara lain:
Menghimbau para remaja untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Memberikan pemahaman kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat mengakibatkan kebakaran dan bahkan dapat dipenjara.
Mensosialisasikan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang belum jelas keabsahannya.
Mengajak warga untuk aktif melaksanakan Pos Kamling guna mencegah tindak pidana kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang sering terjadi di wilayah Desa Cirendang. Warga diminta untuk melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas.
Kegiatan DDS yang dilakukan oleh Bripka Abdullah Efendi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan mereka. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, masyarakat Desa Cirendang dapat hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.