Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dalam rangka mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan tenaga kerja.
Dalam kunjungan tersebut, Aipda Dwi Gunawan mengadakan dialog langsung dengan warga desa binaan. Ia mendengarkan berbagai keluhan, saran, dan masukan konstruktif dari masyarakat, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Aipda Dwi Gunawan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya:
- Mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
- Memberikan informasi penting tentang bahaya TPPO, khususnya modus penipuan tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan indikasi semacam itu kepada pihak berwajib.
- Mengajak warga untuk memanfaatkan nomor kontak Bhabinkamtibmas yang telah diberikan untuk melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya TPPO di Desa Cihamerang.