Bhabinkamtibmas Desa Berekah Beri Pesan Kamtibmas Saat Sambang 

    Bhabinkamtibmas Desa Berekah Beri Pesan Kamtibmas Saat Sambang 
    Bhabinkamtibmas Desa Berekah Beri Pesan Kamtibmas Saat Sambang 

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Berekah Polsek Bojonggenteng Aipda Thomas Alexander melaksanakan kegiatan sambang atau Door To Door System (DDS) kepada warga di Kp. Berekah RT. 07/02 Desa Berekah Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi. Sabtu (15/07/2023). 

    Saat kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak kepada warga agar selalu perhatian terhadap lingkungan sekitarnya serta selalu memperhatikan dan waspada terhadap warga pendatang baru yang belum dikenal untuk menjaga situasi kamtibmas di Desa Berekah yang aman dan kondusif. 

    "Apabila ada orang yang bertamu atau bermalam lebih dari 1x24 jam agar lapor kepada Ketua RT setempat dan dimintakan data KTP nya, untuk meminimalisir adanya pelaku kriminalitas yang bersembunyi di lingkungan sekitar kita" ungkap Aipda Thomas. 

    Pelaksanaan kegiatan Door to Door System ini merupakan penerapan dari Program Bpk. Kapolres Sukabumi AKBP. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. yaitu AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien) yang bertujuan untuk menampung segala bentuk curhatan dan saran dari warga masyarakat, supaya terjalin interaksi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang Adakan Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Rutin Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian

    Ikuti Kami