Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras

    Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras
    Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras
    Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap, pelaku diamankan kurang dari satu jam setelah aksi brutalnya pada Minggu, 29 Desember 2024, di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.Polisi mengungkap insiden bermula dari pertengkaran rumah tangga, pelaku yang cemburu menuduh istrinya, Dedeh Kurniasih (46), berselingkuh. Emosi memuncak, pelaku mengambil botol air keras yang sebelumnya ia beli secara daring, lalu menyiramkan cairan berbahaya itu ke istrinya. "Anak-anak korban, Muhammad Sarif Alfian (18) dan Angga Juliana Suakir (11), yang mencoba melindungi ibunya, juga terkena siraman air keras tersebut. Ketiganya langsung dilarikan ke RS Sekar Wangi untuk mendapatkan perawatan, " kata Samian dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (31/12/2024). Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang buktiantara lain satu stel pakaian korban, sebuah handphone milik pelaku, dan botol kosong bekas air keras. "Penangkapan dilakukan kurang dari satu jam setelah kejadian. Ini menunjukkan kesigapan anggota kami dalam menangani kasus ini, " tambah Samian. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 10 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan penting untuk kita semua agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mencegah dan melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, " tutup Kapolres.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Soal Kenaikan PPN, Begini Kata Iman Adinugraha 

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Gelar Patroli Biru, Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Simpenan Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Bencana Alam kepada Warga Desa Sangrawayang
    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Cooling System untuk Menjaga Kamtibmas
    Patroli Biru Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan Wilayah
    Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi  Gelar Patroli Biru Antisipasi Gukamtibmas
    Polsek Cikidang Laksanakan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas di Desa Pangkalan
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang di Desa Cijambe Laksanakan Giat Door To Door System
    Pospam Terpadu Exit Tol Parungkuda Amankan Arus Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru
    Safari Subuh Keliling Polsek Cisolok Polres Sukabumi Menjalin Kedekatan dengan Masyarakat untuk Ciptakan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polres Sukabumi Himbau Warga Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada Serentak 2025
    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON
    Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026
    𝐁𝐡𝐚𝐛𝐢𝐧𝐤𝐚𝐦𝐭𝐢𝐛𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐂𝐢𝐫𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐏𝐮𝐫𝐰𝐚𝐬𝐞𝐝𝐚𝐫
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi  Lakukan Pemantauan dan Penanganan Pasca Bencana Akibat Curah Hujan Tinggi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Monitoring Penyaluran Beras Ketahanan Pangan di Desa Pangkalan
    Polisi Ungkap Ada Upaya Pelaku Menutupi Perbuatannya dalam Pembunuhan  ART di Palabuhanratu
    Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Meningkatkan Kewaspadaan dan Kerjasama
    Bhabin Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Bripka Diky Dz Galang Sinergitas Polri-Warga Melalui Door to Door System
    Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Sambang warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Hadiri Pelantikan KPPS Desa Girijaya untuk Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami