Sukabumi - Babeh Asjap atau Asep Japar Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi terus intens undang para kepala desa se-Kabupaten Sukabumi akhir-akhir ini.
Sebelumnya pada sesi pertama dilakukan pertemuan dengan para kepala desa se-Kabupaten.
Baca juga:
Polsek Nagrak Sweeping Sajam Dapatkan Miras
|
Pertemuan ini adalah sesi selanjutnya setelah pertemuan beberapa hari yang lalu.
Ada apa Babeh Asjap Inten melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa?
Di pertemuan sebelumnya, Babeh Asjap memberikan pemahaman atau sosialisasi tentang status jalan.
Mungkinkah pertemuan ini masih masalah status jalan?
Pertemuan di Aula Stoom Kantor Dinas PU, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ini membahas hal yang sangat penting buat perkembangan dan pembangunan Kabupaten Sukabumi untuk lebih baik lagi.
Seperti diketahui, pada pertemuan sebelumnya adalah menyatukan pemahaman terkait peraturan dan kebijakan status jalan di kabupaten Sukabumi.
Ketika ditanya langsung Kepada Babeh Asjap melalui Sambungan Whatsapp pribadinya, Babeh Asjap tertawa kecil, munurutnya kami hanya melakukan pertemuan biasa namun itu penting untuk kita semua.
Bahkan saking pentingnya, pertemuan itu digelar.
Babeh Asjap mengatakan ini menyangkut soal kebijakan dan wewenang terkait di Kabupaten kita ini.
"Kami berharap, terutama Dinas PU Kabupaten Sukabumi warga masyarakat faham betul bagaimana status jalan di wilayah desa masing-masing, " ucap Babeh Asjap, Kamis 29 September 2022.
Disinggung soal kewenangan itu, Babeh Asjap pun melanjutkan penjelasannya.
"Ya itu lah yang saya katakan sangat penting, ini sudah komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat baik menyangkut infrastruktur atau pemahaman instrumen lainnya yang menyangkut infrastruktur itu sendiri, " tambahnya.
Babeh Asjap pun menjelaskan tentang Komitmen itu.
"Yang saya maksud Komitmen itu, ya tadi sebagai tugas kami untuk memberikan pemahaman atau sosialisasi terkait status jalan di desa masing-masing. Dimana ada yang kewenangan dan kebijakannya itu oleh pemerintah desa setempat, dan ada juga oleh Pemda atau Kabupaten, serta ada juga oleh Provinsi, " terangnya.
Babeh Asjap berharap, ini semua harus faham, agar tidak salah faham.
"Kami sampaikan dengan rinci kepada para kepala desa, bahwa tugas dan kewenangan atau kebijakan itu berbeda-beda, jangan salah faham bahwa yang namanya jalan pokonya tanggung jawab PU gitu, tidak seperti itu, masyarakat pun harus tahu mana yang kebijakan PU, Kabupaten, Provinsi dan mana yang dialihkan, yang dialihkan itu misal dari kebijakan desa menjadi kabupaten atau sebaliknya dan seterusnya, " beber Babeh Asjap.
Pada intinya, Babeh Asjap menekankan, bahwa siapapun yang punya kebijakan itu maka kita lah, saya, bapak-bapak dan semuanya warga masyarakat kabupaten Sukabumi turut serta merawat dan menjaga jalan atau fasilitas umum tersebut.
"Yang intinya tanggung jawab kita semua untuk merawatnya, menjaganya, misal, kalau kita melintasi jalan tersebut terus kita lihat ada ranting pohon, batuan, atau sampah yang membahayakan pengguna, ya apa salahnya kita bantu bersihkan singkirkan sejenak, kan itu indah dan ibadah juga" tutupnya.